Jakarta — Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian menggelar rapat koordinasi percepatan kontrak konstruksi optimasi lahan tahun anggaran 2025 secara daring pada Kamis (5/6). Rapat dipimpin oleh Direktur Pelindungan dan Optimasi Lahan (Dir. POL), Andi Herindra Rahmawan, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri oleh Plt. Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (Ditjen LIP), Husnain, Ph.D., serta tiga Tenaga Ahli Menteri Pertanian (Hendri Sosiawan, I Gusti Made Subiksa, dan Anny Mulyani).
Rapat ini fokus pada percepatan kontrak konstruksi pada lokasi-lokasi yang sudah memiliki hasil Survey Investigasi dan Desain (SID), namun belum terlaksana kontraknya. Sebanyak sembilan provinsi turut hadir dan memaparkan progres serta kendala masing-masing.
Di Provinsi Jambi, tiga kabupaten—Batanghari, Kerinci, dan Sungai Penuh—siap melakukan kontrak konstruksi pada 11 Juni 2025 dengan total luas lebih dari 2.200 ha. Sementara itu, di Sumatera Selatan, sebagian lokasi mengalami kendala sosial dan administratif, seperti penolakan petani di OKI dan keterlambatan perizinan tanggul di Musi Banyuasin.
Sumatera Utara melaporkan sebagian besar hasil SID telah tersedia, dengan beberapa daerah seperti Deli Serdang, Labuhanbatu, dan Batubara siap melakukan kontrak pada minggu kedua Juni. Sedangkan di Kalimantan Selatan, hasil SID tengah dalam proses ekspose oleh perguruan tinggi mitra sebelum dilanjutkan ke tahap kontrak.
Provinsi Kalimantan Barat telah menuntaskan kontrak konstruksi seluas 3.175 ha di Kubu Raya. Kalimantan Utara dan Sulawesi Selatan menghadapi isu penyesuaian akun anggaran karena ketidaksesuaian antara jenis lahan dan klasifikasi DIPA, namun sebagian besar lokasi siap berkontrak setelah revisi.
NTT dan Papua Selatan juga tengah menyelesaikan verifikasi data dan penyesuaian teknis. Di Merauke, pekerjaan konstruksi oplah rawa sudah mencapai 83%, sedangkan oplah non rawa masih menunggu revisi akun akibat kondisi lahan yang berbeda dari rencana awal.
Plt. Ditjen Lahan dan Irigasi, Husnain, Ph.D., menegaskan bahwa percepatan kontrak konstruksi sangat krusial untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Pemerintah daerah diminta segera menyelesaikan verifikasi data, revisi anggaran, serta koordinasi teknis agar kegiatan di lapangan dapat segera berjalan efektif.