Serang — Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (Ditjen LIP) melalui Direktorat Pelindungan dan Optimasi Lahan terus mendorong upaya strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui kegiatan Optimasi Lahan Non Rawa. Salah satu wujud nyata implementasi kegiatan tersebut dimulai di Provinsi Banten pada Senin, 16 Juni 2025 bertempat di Kantor Dinas Pertanian Provinsi Banten.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Pelindungan dan Optimasi Lahan (Dir. POL), Brigjen Andi Herindra Rahmawan, S.I.K., S.H., M.H., Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dr. Ir. H. Agus M. Tauchid S., M.Si., serta jajaran pejabat dari Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Banten.
Dalam arahannya, Brigjen Andi menegaskan bahwa kegiatan optimasi lahan non rawa merupakan bagian penting dari kebijakan Kementerian Pertanian dalam memperluas basis produksi pertanian, sekaligus meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan sumber daya lahan di luar kawasan rawa. “Optimasi lahan ini adalah bagian dari komitmen Ditjen LIP untuk mendukung ketersediaan lahan produktif melalui pendekatan teknis dan terukur,” tegasnya.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas lahan, tetapi juga menjadi upaya konkrit untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat fondasi ketahanan pangan daerah dan nasional.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengawal proses teknis di lapangan. “Optimasi lahan non rawa sangat penting bagi Provinsi Banten karena masih banyak potensi lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi teknis sekaligus konsolidasi pelaksanaan di lapangan, termasuk dalam hal pemahaman teknis kegiatan, mekanisme pelaporan, serta pengawasan dan evaluasi.
Ditjen LIP melalui Dir. POL akan terus memberikan pendampingan, pengawasan teknis, serta dukungan kebijakan guna memastikan kegiatan berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi para petani dan daerah.