Pembaca Layar
Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian terdiri atas:
a. Sekretariat Direktorat Jenderal;
b. Direktorat Pemetaan Lahan dan Irigasi Pertanian;
c. Direktorat Pelindungan dan Optimasi Lahan;
d. Direktorat Penyediaan Lahan;
e. Direktorat Irigasi Pertanian; dan
f. Direktorat Konservasi dan Pengembangan Sumber Air Pertanian.
Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (Ditjen LIP) merupakan salah sat...
07/05/2025 10:09:45
Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian memiliki Visi dan Misi yang meng...
07/05/2025 10:10:06
Tugas LIP: Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian mempunyai tugas menye...
07/05/2025 10:10:28
07/05/2025 10:11:06
Husnain, S.P., M.P., M.Sc., Ph.D. lahir di Batusangkar pada 10 September 1973. ...
07/05/2025 10:11:31
Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian terdiri atas: a. Sekretariat Dir...
07/05/2025 10:12:19