Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang , silahkan tanyakan sesuatu

Sinergi Lintas Kementerian, Dukung Inpres 02/2025: Ditjen LIP Tandatangani Berita Acara Fasilitasi Irigasi Pertanian

  • 14/06/2025 19:02:00
  • By : HumasLIP
  • 22
Sinergi Lintas Kementerian, Dukung Inpres 02/2025: Ditjen LIP Tandatangani Berita Acara Fasilitasi Irigasi Pertanian

Jakarta — Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No 02 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Rehabilitasi serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan, Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (Ditjen LIP), Kementerian Pertanian melakukan penandatanganan berita acara bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

 

Acara penandatanganan yang berlangsung pada 14 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah untuk percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi pertanian nasional. Plt. Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Husnain, Ph.D. hadir langsung mewakili Kementerian Pertanian, sementara Kementerian PU diwakili oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air.

 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Irigasi Pertanian serta Direktur Konservasi dan Pengembangan Sumber Air Pertanian dari Ditjen LIP, serta Direktur Irigasi Rawa dari Ditjen SDA Kementerian PU.

 

Dalam sambutannya, Husnain, Ph.D. menyampaikan bahwa penandatanganan berita acara ini merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama untuk memperkuat infrastruktur irigasi pertanian sebagai bagian integral dari pembangunan sektor pangan nasional.

 

“Penandatanganan berita acara ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi pertanian. Hal ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat infrastruktur pertanian guna menunjang ketahanan pangan nasional,” ungkapnya.

 

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat sistem pertanian melalui infrastruktur irigasi yang andal, efisien, dan terintegrasi.

 

Ditjen LIP akan terus mengawal implementasi Inpres 02/2025 melalui koordinasi aktif, perencanaan teknis yang matang, serta penguatan peran kelembagaan di lapangan untuk memastikan petani mendapatkan manfaat langsung dari program ini.