Bandung, – Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementerian Pertanian, menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026 di Bandung sebagai bagian dari upaya strategis mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta visi jangka panjang Indonesia Emas 2045.
Pagu Indikatif Kementerian Pertanian tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp13,75 triliun, dengan porsi Rp10 triliun atau 72,69% difokuskan untuk kegiatan cetak sawah seluas 150.000 hektar. Dari jumlah tersebut, Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian mendapat alokasi sebesar Rp6,38 triliun, yang mengalami penurunan sebesar 46,52% dibandingkan dengan pagu tahun sebelumnya untuk aspek lahan dan irigasi.
Kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan antara lain:
Cetak sawah tahun 2026
Bantuan olah lahan
Studi Identifikasi dan Desain (SID) cetak sawah
Dukungan kegiatan Proyek Upland
Program ini akan dialokasikan melalui skema Tugas Pembantuan (TP) di berbagai kabupaten/kota, guna memastikan pengawasan dan pelaksanaan lebih efektif. Pelaksanaan kegiatan turut didukung oleh sarana produksi dari Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) serta Ditjen Tanaman Pangan.
Berdasarkan proyeksi, kegiatan aspek lahan dan irigasi pertanian ini akan menyumbang sekitar 2.362.500 ton Gabah Kering Panen (GKP) atau setara dengan 1.362.454 ton beras (menggunakan faktor konversi 57,67%) terhadap produksi padi nasional tahun 2026.
Sebagai bagian dari mekanisme perencanaan nasional, Ditjen Lahan dan Irigasi akan melanjutkan proses penyusunan RKA-K/L melalui Trilateral Meeting bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Penelaahan, dan Perubahan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga.
Hingga akhir Mei 2025, capaian output kinerja Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perencanaan tercatat mencapai 100%, menandai kesiapan dalam pelaksanaan program prioritas tahun anggaran berikutnya.