Jakarta – Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (LIP), Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Pelindungan dan Optimasi Lahan (Dir. POL) menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam rangka konsultasi teknis terkait rencana perubahan Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1105 Tahun 2022 tentang penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Cadangan (LCP2B), dan Kawasan (KP2B) Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dalam kunjungan yang berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025 tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi dasar usulan perubahan, di antaranya:
Luas KP2B Kabupaten Sumbawa saat ini tercatat sebesar 110.162 hektar, yang terdiri dari LP2B seluas 83.973,20 hektar dan LCP2B seluas 26.189,20 hektar, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Bupati Nomor 1105 Tahun 2022.
Sebagai bentuk komitmen menjaga keberlanjutan lahan pertanian, Pemerintah Daerah tetap mempertahankan kawasan pertanian seluas 110.450,58 hektar dan akan dimuat dalam Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa.
Pemerintah Daerah Sumbawa juga merencanakan pencetakan sawah baru seluas 4.280 hektar di lokasi lahan pengganti tersebut, yang akan ditetapkan sebagai bagian dari KP2B dalam dokumen RTRW.
Sebagai tindak lanjut dari usulan tersebut, akan dilakukan verifikasi lapangan bersama antara Dir. POL dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk memastikan kesesuaian lokasi lahan pengganti dan lahan yang akan dialihfungsikan.
Dir. POL Brigjen Andi Herindra Rahmawan, mewakili Ditjen LIP, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan industri dan pelindungan lahan pertanian. Pendekatan ini dinilai sebagai contoh nyata penerapan prinsip land swap yang berkelanjutan dan berbasis tata ruang.
Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan proses penyesuaian dan revisi RTRW Kabupaten Sumbawa dapat berjalan secara terarah, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjaga kedaulatan pangan dan keberlanjutan lahan pertanian.