Jakarta — Dalam rangka mempercepat realisasi program strategis nasional di sektor pertanian, khususnya pencetakan sawah sebagai pilar utama ketahanan pangan, Direktorat Penyediaan Lahan (Dir. PL) – Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian (Ditjen LIP), Kementerian Pertanian menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan workshop kegiatan Cetak Sawah bersama satker daerah pada tanggal 17–18 Juni 2025 di kantor kementan Jakarta.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Seta Rukmalasari Agustina, S.P., M.M.A., M.Sc. Bimtek dihadiri oleh lebih dari 20 provinsi pelaksana kegiatan cetak sawah, serta menghadirkan narasumber teknis dari pusat. Turut hadir Direktur Irigasi Pertanian, serta Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Pertanian.
Dalam sambutannya, Seta menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada para satker daerah tentang pelaksanaan cetak sawah guna meningkatkan luas tanam dan produksi.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Ir. Ali Jamil, M.P., Ph.D., juga memberikan arahan kepada seluruh peserta bimtek. Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian menekankan bahwa persoalan pangan merupakan isu strategis dan fundamental bagi bangsa Indonesia. Produksi padi nasional yang fluktuatif menjadi tantangan besar, dipengaruhi oleh alih fungsi lahan, penurunan produktivitas, dan perubahan iklim. Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, telah menargetkan produksi padi sebesar 56 juta ton GKG pada tahun 2025, naik signifikan dari tahun sebelumnya.
Untuk itu, cetak sawah menjadi instrumen vital dalam memperkuat lahan baku pertanian. Sekjen menegaskan bahwa perencanaan dan pelaksanaan harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan efisien, bukan lagi reaktif seperti pemadam kebakaran. “Cetak sawah bukan hanya soal luas, tapi juga harus memberikan kontribusi produksi nyata pada tahun yang sama,” tegas Sekjen.
Adapun target pelaksanaan kegiatan cetak sawah tahun 2025 seluas 225 ribu hektar, dan realisasi masih cenderung rendah.Angka ini mencerminkan perlunya percepatan dan pengendalian di lapangan. Dinas Pertanian diminta menjadwalkan secara ketat dan memberikan jaminan pelaksanaan serta target pertanaman tahun berjalan.
Sekjen juga menginstruksikan beberapa langkah percepatan:
• Penyelesaian DIPA dan revisi POK melalui koordinasi aktif pusat-daerah.
• SID yang sudah selesai segera ditindaklanjuti dengan kontrak konstruksi.
• Bila perlu, lakukan perpindahan target ke lokasi yang sudah siap SID.
• Penunjukan pelaksana SID dan konstruksi harus melalui evaluasi kompetensi dan sesuai prosedur.
• Pelaksanaan administrasi harus mengacu pada prinsip akuntabilitas, termasuk referensi harga dan desain sistem air agar mendukung IP 2 (Indeks Pertanaman dua kali setahun).
Terkait alokasi anggaran tahun 2026, Sekjen menekankan bahwa:
• Usulan lokasi harus mencakup lahan selain hak milik perorangan, seperti APL dan HPK.
• Kajian kelayakan teknokratik harus dilakukan sejak awal, dengan mempertimbangkan potensi ekonomi dan keberlanjutan usaha tani.
• Dinas pertanian provinsi diminta proaktif dalam menyusun data dasar.
• SID untuk konstruksi tahun 2026 diupayakan tuntas di tahun 2025, atau maksimal Februari 2026.
“Jangan sampai sawah dicetak, tapi tidak konsisten dimanfaatkan karena tidak ekonomis. Ini soal masa depan petani dan ketahanan pangan bangsa kita,” tegasnya.
Bimtek ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-stakeholder, memperjelas peran masing-masing, serta memastikan bahwa setiap langkah teknis dalam program cetak sawah memiliki dampak nyata terhadap produksi dan kesejahteraan petani.
Direktorat Penyediaan Lahan akan terus berkoordinasi secara intensif dengan dinas provinsi dan kabupaten dalam mengawal pelaksanaan kegiatan cetak sawah, baik dari aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan konstruksi, hingga pertanaman.