Tapin, Kalimantan Selatan – Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi (Ditjen LIP), Kementerian Pertanian RI bersama Pemerintah Kabupaten Tapin dan sejumlah instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Irigasi Tapin pada Kamis, 12 Juni 2025 bertempat di Aula Tamasa, Pemkab Tapin.
Rapat ini dihadiri oleh Plt. Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Husnain, Ph.D., Bupati Tapin H. Yamani, S.Ak., MM., Wakil Bupati H. Juanda, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan III I Putu Eddy Purna Wijaya, S.T., M.T., Koordinator Lapangan Swasembada Pangan Kalimantan Selatan Brigjen TNI Putra Widyawinaya, S.H., M.P.M., serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapin drh. Moh. Triasmoro.
Krisis Air dan Kepentingan Lintas Sektor
Berdasarkan hasil analisa Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, terjadi defisit air irigasi di Kabupaten Tapin pada setiap musim tanam. Hal ini menyebabkan potensi konflik dalam pemanfaatan air antara sektor pertanian, perikanan, dan pembangkit listrik.
“Penggunaan air irigasi di Tapin harus mempertimbangkan kapasitas saluran dan tanggul yang terbatas. Kami merekomendasikan luas tambak tidak melebihi 72 hektar agar distribusi air untuk sawah tetap optimal,” jelas I Putu Eddy.
Penutupan pintu air di sejumlah titik seperti BTKR 5 hingga BTO 1, 2, 3, dan 5 telah menyebabkan terganggunya aliran air ke daerah hilir, khususnya saluran sekunder Banua Padang, Totohan, dan Djambu. Meski telah dilakukan mediasi dan pembukaan pintu air terakhir pada 28 Mei 2025, persoalan belum sepenuhnya terselesaikan.
Prioritas Irigasi untuk Pertanian
Plt. Ditjen LIP, Husnain, Ph.D., menegaskan bahwa secara yuridis, irigasi diperuntukkan untuk pertanian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2019.
“Presiden RI telah mencanangkan target swasembada pangan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Maka kita harus fokus memastikan ketersediaan air untuk sawah sebagai prioritas. Saat ini ada 2.300 hektar sawah terancam gagal panen karena konflik distribusi air,” ujar Husnain.
Beliau juga menyoroti penurunan luas baku sawah nasional yang berdampak pada pengurangan jatah pupuk subsidi, sehingga efisiensi dan pemanfaatan irigasi harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Komitmen dan Peran Strategis Daerah
Bupati Tapin, H. Yamani, menyampaikan bahwa dari total potensi sawah irigasi Tapin, sebanyak 68% berada di tiga kecamatan, namun baru sekitar 2.328 hektar yang mencapai indeks pertanaman (IP) 200. Ia mendorong agar semua sektor diberi ruang namun tetap mengedepankan asas keadilan.
Senada, Brigjen TNI Putra Widyawinaya menyatakan bahwa ketahanan pangan merupakan bagian dari ketahanan nasional. “Distribusi air yang adil adalah kunci keberhasilan swasembada pangan. Jika tidak ditangani, perebutan air bisa melemahkan stabilitas negara,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan air irigasi untuk selain sawah dapat dikenai sanksi hukum.
Rapat ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung program Optimasi Lahan (Oplah) dan cetak sawah rakyat, sebagai solusi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi akan terus mendorong sinergi antarlembaga untuk menyelesaikan permasalahan irigasi secara tuntas.