Singapura — Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H. Andi Amran Sulaiman, bersama Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Keamanan Pangan dan Teknologi Pertanian dalam rangkaian Leaders’ Retreat Indonesia–Singapura di Parliament House, Singapura, Senin (16/6).
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong.
MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan bilateral kedua negara, khususnya dalam memperkuat sektor pertanian yang tangguh, modern, dan adaptif terhadap tantangan global.
Melalui kesepakatan ini, Indonesia dan Singapura akan menjalin kerja sama strategis yang mencakup:
• Pertukaran teknis terkait keamanan pangan, seperti inspeksi dan pengujian laboratorium.
• Pertukaran teknologi pertanian modern, termasuk teknologi pertanian perkotaan.
• Digitalisasi layanan pertanian, termasuk pertukaran sertifikat sanitasi secara elektronik.
• Peningkatan kapasitas SDM pertanian, pertukaran pengetahuan, dan sesi networking serta business matching.
Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya teknologi pertanian modern yang ramah lingkungan untuk menjamin ketersediaan pangan berkualitas bagi rakyat Indonesia.
“Dalam upaya memastikan keamanan pangan Indonesia, kami menyambut baik tawaran Perdana Menteri Wong untuk membuka transfer teknologi pertanian modern dan praktik pascapanen berkelanjutan,” ujar Presiden Prabowo.
Perdana Menteri Lawrence Wong menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Singapura dalam mendukung penguatan sektor pangan Indonesia. Ia menekankan pentingnya pengembangan petani muda melalui pertukaran praktik terbaik dalam bidang teknologi pertanian.
Sementara itu, Menteri Pertanian RI menyatakan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi Indonesia untuk membangun sektor pertanian yang tangguh dan berdaya saing tinggi.
“Indonesia terbuka untuk membangun kerja sama pertanian yang saling menguntungkan. Kami menyambut baik komitmen Singapura dalam mendorong pertanian yang lebih baik, inovatif, dan inklusif ke depannya,” tegas Mentan Amran.
Kementerian Pertanian menilai kerja sama ini akan memperkuat ekosistem pangan nasional dengan memperluas akses terhadap teknologi, meningkatkan efisiensi produksi, serta memperluas jejaring pasar dan investasi sektor pertanian.
Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari kesepakatan 19 dokumen kerja sama strategis antara Indonesia dan Singapura yang mencakup sektor pertanian, ekonomi, energi, pertahanan, dan pengembangan sumber daya manusia.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia berkomitmen untuk menindaklanjuti kesepakatan ini melalui program-program konkret yang mendukung keberlanjutan, inovasi, dan kedaulatan pangan nasional.