Kapuas — Dalam rangka percepatan realisasi program cetak sawah tahun 2025, Plt. Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (Ditjen LIP), Dr. Ir. Hermanto, M.P, memimpin langsung Briefing Teknis Progress Cetak Sawah di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Acara digelar di ruang rapat bersama BWS wilayah II kecamatan Dadahup, Jumat (18/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda hari kedua kunjungan lapangan Tim Terpadu di wilayah tersebut.
Briefing teknis ini diikuti oleh 3 dari 12 Tim Terpadu yang diturunkan ke Kalimantan Tengah, khususnya untuk mengawal pelaksanaan cetak sawah seluas 6.500 hektar di Kecamatan Dadahup. Selain itu, turut hadir Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Edi Dese, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Henri Sosiawan, Ketua Gapoktan Desa Dadahup Himbarno, TNI, para penyedia jasa konstruksi, serta tim pengawas dari IPB.
Dalam arahannya, Plt. Dirjen LIP menegaskan bahwa 12 Tim Terpadu yang telah dibentuk akan menjadi motor penggerak percepatan program cetak sawah. “Tim ini sudah memiliki panduan teknis yang jelas, dan kami harapkan dapat mengawal pelaksanaan cetak sawah dengan target selesai sebelum 30 September 2025. Saya akan kunjungi langsung semua lokasi pengawalan, bahkan bila harus menggunakan perahu kecil atau klotok,” ujar Hermanto.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antar unsur, mulai dari penyedia konstruksi, pemerintah daerah, hingga masyarakat. “Kita tidak menginginkan cetak sawah ini asal-asalan. Penyedia harus bekerja sistematis, cepat, tepat, dan hasilnya fungsional — bisa ditanam dan bisa dipanen. Jaringan irigasi, pintu air, dan ketersediaan debit air juga harus dipastikan bekerjasama dengan BWS Kalimantan II,” tambahnya.
Terkait adanya penolakan dari sebagian masyarakat, Hermanto menyampaikan bahwa keberadaan Tim Terpadu juga berfungsi sebagai agen edukasi dan sosialisasi. “Tidak ada penyerobotan lahan maupun pengalihan kepemilikan lahan. Kita ingin masyarakat memahami bahwa program ini untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Bangun komunikasi dengan kepala desa dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Henri Sosiawan, menambahkan bahwa Tim Terpadu tidak hanya bertugas memantau, namun juga memberikan masukan teknis kepada para penyedia dan membuat laporan rutin sebagai bahan evaluasi harian kepada Menteri Pertanian.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Edi Dese, menyatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dalam penyediaan saprodi dan alsintan melalui koordinasi dengan Brigade Pangan.
Plt. Dirjen LIP menutup arahannya dengan menegaskan pentingnya sinergi antar semua pihak. “Tim 12 harus memiliki laporan harian dengan format yang sudah disiapkan oleh tim Direktorat Penyediaan Lahan. Kolaborasi dari semua pihak Bupati, Kepala Dinas, dan Kepala Desa sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai tantangan di lapangan.”
Program cetak sawah ini diharapkan menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan produksi pangan nasional sekaligus mendorong pembangunan ekonomi di wilayah pedesaan.