Palangka Raya — Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (Ditjen LIP), Kementerian Pertanian terus mengakselerasi langkah nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui penguatan sinergi lintas sektor. Hal ini ditandai dengan kunjungan kerja Plt. Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian, Dr. Ir. Hermanto, M.P. ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Korem 102/Panju Panjung di Palangka Raya, Rabu (23/07).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi dalam rangka penguatan pengawalan, asistensi hukum, serta dukungan teknis dan keamanan bagi pelaksanaan program Cetak Sawah dan Optimasi Lahan (OPLAH) tahun 2025 di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kunjungan tersebut, Plt. Dirjen LIP diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., dan Komandan Korem 102/Panju Panjung, Brigjen TNI Wimoko.
Pertemuan strategis ini menjadi ajang konsolidasi untuk menyamakan visi dan memperkuat komitmen lintas sektor dalam pelaksanaan program pertanian nasional. Plt. Dirjen LIP menekankan pentingnya kolaborasi erat antara kementerian, aparat penegak hukum, dan TNI untuk mewujudkan program cetak sawah dan optimasi lahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.
“Sinergi ini adalah fondasi utama agar program cetak sawah dan OPLAH di Kalteng berjalan tepat sasaran, bebas dari hambatan hukum, dan memberi dampak nyata bagi petani serta pembangunan pangan nasional,” ujar Dr. Hermanto.
Sementara itu, Kajati Kalteng menyatakan "siap memberikan asistensi hukum, pengawasan, serta langkah preventif dalam rangka mencegah potensi penyimpangan selama pelaksanaan kegiatan". Dipertegas lagi oleh Korem 102/Panju Panjung menyatakan "kesiapan mendukung secara teknis di lapangan untuk menjamin kelancaran dan keamanan kegiatan.
Sinergitas antara Ditjen LIP, Kejati, dan Korem ini menjadi bentuk nyata dari pendekatan pentahelix dalam pembangunan pertanian, dengan melibatkan unsur pemerintah, TNI, aparat hukum, dan masyarakat sebagai mitra utama.
Program Cetak Sawah dan OPLAH tahun 2025 di Kalimantan Tengah menjadi bagian dari strategi besar Kementerian Pertanian untuk membuka lahan produktif baru dan mengoptimalkan lahan rawa/mina padi guna memperkuat produksi pangan nasional.