Jakarta, 17 Mei 2025 – Dalam upaya mempercepat pencapaian swasembada pangan nasional, tiga kementerian yakni Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, resmi menandatangani Surat Kesepakatan Bersama untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025.
Penandatanganan dilakukan pada Jumat malam (16/5) di Jakarta dan dihadiri oleh perwakilan dari ketiga kementerian, yakni Deputi Bidang Infrastruktur Bappenas, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU, serta Plt. Direktur Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dan simbol sinergi antarlembaga dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Fokus utama kerja sama ini adalah optimalisasi pemanfaatan lahan dan peningkatan infrastruktur irigasi di 13 provinsi prioritas.
Adapun wilayah yang menjadi target pelaksanaan kegiatan meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.
Melalui kolaborasi lintas kementerian dan pelaksanaan Inpres tersebut, diharapkan Indonesia dapat semakin memperkuat langkahnya menuju kemandirian dan ketahanan pangan nasional. (K)