JAKARTA – Program optimasi lahan (oplah) yang dijalankan pemerintah terus menunjukkan hasil nyata. Melalui program ini, petani kini dapat menanam dan memanen padi lebih sering, sehingga produksi beras nasional meningkat dan target swasembada beras semakin dekat.
Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Hermanto, mengatakan optimasi lahan merupakan strategi penting untuk meningkatkan produktivitas padi tanpa membuka lahan baru. Program ini difokuskan pada perbaikan infrastruktur pertanian dan peningkatan indeks pertanaman (IP) di lahan sawah yang sudah ada.
“Kami mendapatkan arahan langsung dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk menggiatkan optimasi lahan. Dengan optimasi lahan, sawah yang sebelumnya hanya bisa ditanami satu kali kini didorong menjadi dua hingga tiga kali tanam dalam setahun,” ujar Hermanto, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan optimasi lahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyusunan Survei, Investigasi, dan Desain (SID), pembangunan dan rehabilitasi tanggul, pintu air, serta saluran irigasi dan drainase di tingkat usaha tani.
Selain itu, program ini juga mencakup pembangunan unit pompa air beserta perlengkapannya, pengolahan lahan dengan alat dan mesin pertanian agar siap tanam, hingga bantuan olah lahan pasca-oplah. Seluruh kegiatan tersebut bertujuan memaksimalkan pemanfaatan lahan agar lebih produktif dan berkelanjutan.
Hermanto menegaskan, optimasi lahan menjadi tumpuan peningkatan produksi beras nasional, khususnya pada lahan sawah yang selama ini memiliki IP di bawah dua. Dengan dukungan oplah, lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
“Di lapangan sudah banyak bukti. Produktivitas meningkat, panen bisa dilakukan lebih dari dua kali, dan pendapatan petani pun ikut naik,” katanya.
Dari sisi capaian, realisasi program optimasi lahan hingga 1 Januari 2026 menunjukkan hasil signifikan. Dari target 500 ribu hektare pada 2025, capaian Survei, Investigasi, dan Desain (SID) telah mencapai 98,64 persen.
Sementara itu, progres konstruksi optimasi lahan telah mencapai 78 persen dan dilaksanakan di 24 provinsi sentra pertanian. Pelaksanaan di sejumlah daerah masih terus berjalan hingga Maret 2026 melalui mekanisme Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahunan (RPATA), sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025.
“Pemerintah pusat terus mengawal dan mendampingi pelaksanaan di daerah. Harapannya, optimasi lahan mampu memenuhi kebutuhan beras nasional dari produksi dalam negeri dan mewujudkan swasembada beras secara berkelanjutan,” pungkas Hermanto.(*)