Tanah Bumbu – Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (Ditjen LIP) Kementerian Pertanian terus mempercepat pelaksanaan Program Irigasi Perpompaan (IRPOM) dan Irigasi Perpipaan (IRIP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sesuai arahan Presiden RI dan Menteri Pertanian.
Direktur Konservasi dan Pengembangan Sumber Daya Air Pertanian (Dir. KPSAP), Asmaransyah, Ph.D., menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam pengusulan program IRPOM, IRPIP, dan pompanisasi paling lambat 22 Agustus 2025. Usulan harus memenuhi kriteria teknis seperti sumber air berkelanjutan dan keberadaan kelompok tani aktif, ujarnya saat rapat koordinasi teknis Selasa (5/8).
Ia juga menyampaikan bahwa sistem irigasi berbasis pompa dan pipa menjadi solusi strategis menghadapi ancaman kekeringan dan perubahan iklim. Tanah Bumbu dinilai siap, dengan potensi lahan luas dan tingginya antusiasme petani.
Selain meninjau kesiapan IRPOM, Direktur KPSAP juga melihat progres positif Luas Tambah Tanam (LTT) di Tanah Bumbu yang didorong berbagai program seperti cetak sawah dan optimasi lahan.
Plt. Dirjen LIP, Dr. Ir. Hermanto, M.P mengapresiasi kesiapan daerah dalam menyusun usulan berbasis data. Verifikasi CPCL dijadwalkan Agustus dan penetapan pagu 2026 pada triwulan IV.