Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang , silahkan tanyakan sesuatu

Sinergi Kementan dan Kejagung Manfaatkan Lahan Sitaan Negara Jadi Sawah Produktif

  • 27/05/2025 14:22:00
  • By : HumasLIP
  • 8
Sinergi Kementan dan Kejagung Manfaatkan Lahan Sitaan Negara Jadi Sawah Produktif

Bekasi, 27 Mei 2025 — Sebuah langkah strategis dilakukan Kementerian Pertanian bersama Kejaksaan Agung dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kedua lembaga negara ini berkolaborasi memanfaatkan lahan sitaan negara sebagai sawah produktif, dengan peluncuran perdana dimulai di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

 

Program ini membuka ribuan hektar lahan baru untuk penanaman padi, yang tidak hanya memperluas areal tanam, tetapi juga mengoptimalkan pemanfaatan aset negara agar bermanfaat langsung bagi rakyat. Dalam implementasinya, program ini melibatkan sejumlah mitra strategis, termasuk PT Pupuk Indonesia sebagai penyedia pupuk dan Perum Bulog sebagai penyerap hasil panen petani.

 

“Ini adalah bentuk sinergi konkret antarlembaga negara dalam menghadapi tantangan krisis pangan global,” ujar Menteri Pertanian dalam peluncuran program. Ia menambahkan bahwa pengelolaan lahan sitaan negara menjadi lahan pertanian produktif merupakan langkah cerdas dan berdaya guna untuk memperkuat cadangan beras nasional.

 

Dengan sistem produksi dan distribusi yang terintegrasi, dari penyediaan sarana produksi hingga penyerapan hasil panen, program ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas harga pangan serta kesejahteraan petani.

 

Pemanfaatan lahan sitaan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga dan mengelola aset negara secara berkelanjutan, serta mempercepat realisasi swasembada pangan di tengah tantangan perubahan iklim dan ketegangan geopolitik dunia yang berdampak pada sistem pangan global.

 

Langkah ini sekaligus menjadi contoh konkret pemanfaatan aset negara yang tidak hanya menyelamatkan nilai ekonomi, tetapi juga memberi nilai tambah sosial dan strategis bagi kepentingan nasional.