Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu

Tingkatkan Indeks Pertanaman, Ditjen LIP Lakukan Bedah Sawah di Kabupaten Tapin dan Banjar

  • 20/06/2025 09:21:00
  • By : HumasLIP
  • 522
Tingkatkan Indeks Pertanaman, Ditjen LIP Lakukan Bedah Sawah di Kabupaten Tapin dan Banjar

Tapin — Dalam rangka meningkatkan indeks pertanaman (IP) di Provinsi Kalimantan Selatan, Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (Ditjen LIP) melalui Direktorat Pemetaan Lahan Pertanian dan Direktorat Konservasi dan Pengembangan Sumber Air Pertanian bersama Liaison Officer (LO) Optimasi Lahan (Oplah) Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan bedah sawah di Kabupaten Tapin dan Kabupaten Banjar.


Kegiatan ini diawali dengan rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan di Dinas Pertanian Kabupaten Tapin pada tanggal 19 Juni 2025 dan dihadiri oleh Direktur Pemetaan Lahan Pertanian, Dr. Andy Wijanarko, S.P., M.Si., serta Direktur Konservasi dan Pengembangan Sumber Air Pertanian, Asmarhansyah, S.P., M.Sc., Ph.D.


Dalam rakor tersebut, tim pusat memanfaatkan peta spasial sebagai alat utama untuk menganalisis dan mengidentifikasi lahan-lahan sawah yang berpotensi untuk dinaikkan indeks pertanamannya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Luas Baku Sawah (LBS) Kabupaten Tapin tercatat seluas 31.355 hektar dengan luas panen padi tahun 2024 sebesar 27.640 hektar. Hal ini menunjukkan bahwa IP sawah di Tapin baru mencapai 0,91. Sementara di Kabupaten Banjar, LBS mencapai 51.415 hektar, tetapi luas panen hanya 40.628 hektar, dengan IP 0,82.


Secara keseluruhan, Provinsi Kalimantan Selatan memiliki IP sawah rata-rata hanya 0,7, bahkan belum mencapai 1. Tercatat sekitar 88.000 hektar sawah yang termasuk dalam LBS namun belum dimanfaatkan untuk budidaya, dengan berbagai alasan. Salah satu tantangan yang teridentifikasi adalah minimnya usulan dari penyuluh setempat untuk mengikutsertakan lahan-lahan tersebut ke dalam program optimasi lahan.


Melalui kegiatan bedah sawah ini, tim berhasil mengidentifikasi potensi sawah yang dapat dimasukkan ke dalam kegiatan Oplah, yakni seluas 2.275 hektar di Kabupaten Tapin dan 3.600 hektar di Kabupaten Banjar. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan kunjungan lapangan untuk memverifikasi kesiapan lahan dan pelaksanaan kegiatan Oplah tahap sebelumnya.


Sebagai tindak lanjut, Ditjen LIP merencanakan untuk melaksanakan kontrak Oplah tahap kedua pada minggu keempat bulan Juni 2025 dengan total luasan 13.163 hektar yang tersebar di delapan kabupaten.

 

Dengan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, diharapkan program Oplah dapat terus mendorong peningkatan IP semula IP1 menjadi IP2 bahkan IP3, sehingga memperkuat ketahanan pangan nasional, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lahan dan air secara berkelanjutan.

KATEGORI