Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang , silahkan tanyakan sesuatu

Rapat Koordinasi Percepatan LTT Reguler, OPLAH, dan CSR di Sumsel: Target Tanam September Harus Tercapai

  • 15/07/2025 11:20:00
  • By : HumasLIP
  • 67
Rapat Koordinasi Percepatan LTT Reguler, OPLAH, dan CSR di Sumsel: Target Tanam September Harus Tercapai

Palembang — Dalam rangka mendorong percepatan program nasional di sektor pertanian, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (Ditjen LIP) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Luas Tambah Tanam (LTT) Reguler, OPLAH, dan CSR di ruang aula Sriwijaya, Kantor Balai Penerapan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (15/7). 

 

Rapat dipimpin oleh Staf Khusus Menteri Pertanian, Prof. Dr. Ir. Sam Herodian, M.S., bersama dengan Plt. Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Dr. Hermanto. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur strategis dari jajaran TNI dan pemerintah daerah, antara lain Danrem Brigjen TNI Adri Koesdianto, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan, serta Kepala Dinas Pertanian dan Komandan Kodim dari kabupaten/kota se-Sumsel.

 

Dalam arahannya, Prof. Sam Herodian menegaskan bahwa sektor pertanian saat ini menjadi sorotan utama nasional. “Pertanian telah menerima apresiasi dari Presiden dan Menko Pangan, serta berbagai pemangku kepentingan. Ini menandakan bahwa perhatian pemerintah sangat serius,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Sam Herodian mengingatkan bahwa Indonesia baru saja menyalurkan bantuan beras sebanyak 10.000 ton ke Palestina, sebagai bentuk solidaritas dan kemandirian pangan nasional. Oleh karena itu, program tanam serentak menjadi krusial. “Tanggal 31 September 2025 seluruh lahan harus sudah ditanami,” ujarnya tegas.

 

Sementara itu, Plt. Ditjen LIP Dr. Hermanto menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam mendukung target strategis kementerian. “Bapak Menteri meminta kami untuk fokus menyelesaikan masalah cetak sawah di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan. Jangan ada lagi janji yang tidak ditepati. Bulan September adalah batas akhir, tanam harus sesuai target,” tegas Hermanto.

 

Terkait pelaksanaan kegiatan, Ditjen LIP akan menerapkan mekanisme dua termin untuk kegiatan Survey Investigasi Desain (SID), yakni 80% di awal dan 20% setelah penyelesaian. Ia juga meminta agar seluruh konstruksi diselesaikan 100% tanpa penundaan, serta menyerukan agar tidak ada narasi berlebihan. “Kalau sanggup, kita kerjakan. Kalau tidak, kontrak kita batalkan, kita realokasi ke wilayah lain. Semua harus bekerja berdasarkan fakta dan data,” tegasnya.

 

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan diminta segera membentuk tim teknis untuk menyelesaikan dokumen lingkungan sebagai bagian dari persyaratan pelaksanaan program, tambah Hermanto. 

 

Rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempercepat realisasi percepatan LTT Reguler, OPLAH (Optimalisasi Lahan), dan CSR (Cetak Sawah Rakyat), demi mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani di Sumatera Selatan.