Kementan Jangkau 74 Ribu Rumah Tangga Petani Lewat Proyek Upland di 7 Provinsi

Kementan Jangkau 74 Ribu Rumah Tangga Petani Lewat Proyek Upland di 7 Provinsi

Depok — Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat pembangunan pertanian di wilayah dataran tinggi melalui Proyek Upland (The Development of Integrated Farming System in Upland Areas) yang telah menjangkau lebih dari 74 ribu rumah tangga petani di 14 kabupaten pada tujuh provinsi. Program ini mendorong pengembangan pertanian terpadu melalui pembangunan infrastruktur, penyediaan alat dan mesin pertanian, serta penguatan kelembagaan dan usaha petani.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pembangunan pertanian harus memberikan manfaat ekonomi nyata bagi petani. Peningkatan produksi perlu diikuti dengan penguatan usaha tani, efisiensi biaya produksi, dan akses pasar agar berdampak langsung terhadap pendapatan serta kesejahteraan petani.

“Kita ingin petani semakin sejahtera. Karena itu fokus pemerintah tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memastikan hasil produksi memiliki nilai ekonomi yang baik. Ketika produktivitas naik dan harga petani membaik, maka kesejahteraan petani akan meningkat,” ujar Mentan Amran dalam kesempatan berbeda.

Hingga saat ini, investasi pembangunan telah mencakup Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 600,4 kilometer, sebanyak 16.353 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) prapanen, serta 1.997 unit alsintan pascapanen. Proyek ini juga mendukung pembangunan 251 unit gudang dan rumah produksi serta 288 unit sarana transportasi untuk memperkuat kegiatan usaha tani.

Selain pembangunan infrastruktur dan penyediaan sarana produksi, Proyek Upland turut mendorong terbentuknya 47 korporasi petani. Penguatan kelembagaan ini diharapkan meningkatkan kemampuan petani dalam mengelola usaha secara kolektif, memperkuat posisi tawar, dan mengembangkan kegiatan pertanian yang lebih berorientasi pada pasar.

Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (Ditjen LIP) Kementan, Hermanto, mengatakan Proyek Upland merupakan model pembangunan pertanian strategis yang mengintegrasikan pengembangan kawasan dari hulu hingga hilir. Program ini dirancang untuk meningkatkan produksi, pendapatan, dan kesejahteraan petani melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada kegiatan budidaya, tetapi juga mendukung rantai usaha pertanian secara menyeluruh.

“Intinya kita membuat kesepakatan dalam hal ini adalah komitmen untuk memastikan bahwa proyek ini betul-betul akan terus berkelanjutan. Artinya, karena proyek ini melibatkan banyak pihak sehingga ini perlu kita menyamakan persepsi langkah kita ke depan untuk memastikan bagaimana proyek Upland yang sudah kita bangun dengan investasi yang tidak sedikit, kemudian dengan program-program yang cukup banyak ini bisa terus berkelanjutan,” ujar Hermanto pada kegiatan Workshop Nasional Exit Strategy Proyek Upland 2021–2026, Rabu (14/10).

Kegiatan ini merupakan komitmen keberlanjutan yang dilakukan Kementan dan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama 14 kabupaten lokasi proyek serta penyusunan rencana aksi pengembangan sistem pertanian terpadu untuk periode 2027–2029.

Menurut Hermanto, keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting untuk memastikan infrastruktur dan fasilitas yang telah dibangun tetap berfungsi serta memberikan manfaat bagi rumah tangga petani setelah proyek berakhir.

Sementara itu, Direktur Irigasi Pertanian Ditjen LIP, Liferdi, menjelaskan bahwa keberhasilan Proyek Upland tidak hanya diukur dari jumlah infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari keberlanjutan pemanfaatannya untuk mendukung kegiatan usaha tani. Jalan usaha tani harus mampu memperlancar akses dan menekan biaya angkut, jaringan irigasi perlu menyediakan air sesuai kebutuhan, sedangkan gudang, sarana pascapanen, dan alsintan harus dikelola agar terus mendukung produksi.

“Pencapaian tersebut penting jika aset pembangunan tetap berfungsi secara berkelanjutan. Seperti jalan usaha tani mampu memangkas biaya angkut dan membuka akses produksi; jaringan irigasi harus terus menyediakan air pada saat petani membutuhkan; gudang dan sarana pascapanen harus meningkatkan kualitas dan daya simpan; alsintan harus memiliki operator, jadwal pelayanan, biaya operasional, serta dana pemeliharaan,” tegas Liferdi.

Untuk memastikan keberlanjutan manfaat, strategi pascaproyek mencakup serah terima aset, penetapan pengelola, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pengoperasian dan pemeliharaan, pencatatan pemanfaatan, serta dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah. Pengelolaan yang jelas diharapkan mencegah fasilitas tidak terpakai dan memastikan investasi pertanian tetap produktif dalam jangka panjang.

Proyek Upland dilaksanakan di 14 kabupaten yang tersebar di tujuh provinsi. Di Jawa Tengah, program mencakup Kabupaten Magelang, Banjarnegara, dan Purbalingga; di Jawa Timur meliputi Kabupaten Malang dan Sumenep; sedangkan di Jawa Barat mencakup Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Subang, dan Cirebon. Lokasi lainnya berada di Kabupaten Lombok Timur dan Sumbawa di Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo, Kabupaten Minahasa Selatan di Sulawesi Utara, serta Kabupaten Lebak di Banten.

Melalui jangkauan kepada lebih dari 74 ribu rumah tangga petani, pembangunan infrastruktur pertanian, dan penguatan 47 korporasi petani, Kementan mendorong agar hasil Proyek Upland menjadi fondasi pengembangan pertanian terpadu yang berkelanjutan. Penyusunan rencana aksi 2027–2029 diharapkan memastikan manfaat investasi tetap dirasakan petani, sekaligus mendukung peningkatan produktivitas, efisiensi usaha tani, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah dataran tinggi.

Dipublikasikan : 16 Okt 2026, humas