Kementan Dorong Petani Tingkatkan Nilai Tambah Komoditas Lewat Program UPLAND
Depok — Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong petani di wilayah dataran tinggi meningkatkan nilai tambah komoditas melalui program The Development of Integrated Farming System in Upland Areas (UPLAND). Program ini tidak hanya mendukung pengembangan produksi pertanian, tetapi juga memperkuat kemampuan petani dalam mengolah hasil panen, membangun kelembagaan usaha, dan memperluas akses pasar hingga menembus pasar ekspor.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, pembangunan pertanian harus memberikan manfaat ekonomi nyata bagi petani. Peningkatan produksi perlu diikuti pengolahan hasil dan penguatan akses pasar agar komoditas yang dihasilkan memiliki nilai jual lebih tinggi dan mampu meningkatkan pendapatan petani.
“Kita ingin petani semakin sejahtera. Karena itu fokus pemerintah tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memastikan hasil produksi memiliki nilai ekonomi yang baik. Ketika produktivitas naik dan harga petani membaik, maka kesejahteraan petani akan meningkat,” kata Mentan Amran.
Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus Workshop Nasional "Exit Strategy: The Development of Integrated Farming System in Upland Areas (UPLAND Project 2021–2026)" yang diselenggarakan Kementan melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (Ditjen LIP) di Depok, Rabu (14/10). Kegiatan ini membahas strategi keberlanjutan program sekaligus memberikan penghargaan kepada Project Implementation Unit (PIU) daerah atas pelaksanaan UPLAND.
Salah satu capaian program terlihat di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Bupati Banjarnegara Amali Desyana mengatakan, UPLAND membantu meningkatkan kapasitas petani dalam mengolah hasil panen sehingga produk yang dijual memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Ia mencontohkan petani kopi yang sebelumnya menjual hasil panen dalam bentuk buah kopi atau cherry dengan harga di bawah Rp10.000. Melalui pendampingan UPLAND, petani kini mampu mengolah hasil panen menjadi green bean yang memiliki nilai jual lebih tinggi.
“Namun sekarang, berkat pendampingan UPLAND, kami sudah bisa mengolahnya hingga menjadi green bean. Harganya pun meningkat drastis, dari yang sebelumnya hanya puluhan ribu kini bisa mencapai ratusan ribu rupiah. Jika dikalikan dengan jumlah panen, otomatis penghasilan petani meningkat signifikan,” ujar Amali.
Menurutnya, pendampingan dari hulu hingga hilir membantu petani meningkatkan keterampilan pengolahan sekaligus membuka peluang untuk memperoleh pendapatan yang lebih baik. Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berharap pendekatan tersebut dapat terus dilanjutkan agar manfaat program tetap dirasakan masyarakat.
Capaian serupa ditunjukkan Kabupaten Magelang, yang menerima penghargaan PIU Terbaik I. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang Agung Purwadi mengatakan, keberhasilan pengembangan komoditas melalui UPLAND merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah dan petani.
“Kita bersyukur atas penghargaan ini. Ini merupakan bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Magelang, dan terutama didedikasikan untuk para petani kami,” kata Agung.
Ia menjelaskan, UPLAND mendukung pengembangan sejumlah komoditas unggulan di Kabupaten Magelang, termasuk kopi dan padi organik. Salah satu capaian pentingnya adalah kopi yang dikembangkan melalui program tersebut berhasil menembus pasar ekspor Dubai.
Menurut Agung, capaian tersebut menunjukkan bahwa pengembangan komoditas yang disertai pendampingan dan penguatan rantai usaha dapat memperluas peluang pemasaran produk pertanian daerah. Pemerintah Kabupaten Magelang pun menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pengembangan pertanian yang telah dirintis melalui UPLAND.
Selain memperkuat pemasaran kopi, program ini membantu petani beras organik meningkatkan kualitas penyajian produk. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang Puji Lestari menjelaskan, petani mendapatkan pendampingan dalam pengemasan agar produk lebih menarik dan memiliki daya simpan lebih baik.
“Dampaknya sangat signifikan. Dulu beras organik ini hanya dijual karungan. Melalui program UPLAND, masyarakat diajari cara mengemas beras organik secara lebih menarik dan tahan lama karena menggunakan teknik vakum,” jelas Puji.
Ia menambahkan, pembentukan korporasi petani turut memperkuat kelembagaan usaha dan posisi tawar petani. Dengan kelembagaan yang lebih kuat, petani berpeluang mengembangkan usaha secara kolektif, meningkatkan kualitas produk, dan memperoleh nilai tambah yang lebih besar.
Dukungan UPLAND juga mencakup pembangunan infrastruktur untuk menunjang kegiatan pertanian. Ketua Kelompok Substansi Direktorat Konservasi Air Risda Sinaga menjelaskan, intervensi program meliputi penataan lahan, pembangunan jalan usaha tani, serta penyediaan infrastruktur air seperti embung, irigasi pompa, dan irigasi tersier.
“Proyek UPLAND ini ibarat 'Kementerian Pertanian mini' karena menyentuh aspek hulu hingga hilir. Mulai dari penataan infrastruktur lahan, pembangunan jalan usaha tani, hingga penyediaan infrastruktur air seperti embung, irigasi pompa, dan irigasi tersier,” ujar Risda.
Infrastruktur tersebut menjadi fondasi bagi pengembangan pertanian terintegrasi, mulai dari peningkatan kapasitas produksi hingga pengolahan dan pemasaran hasil. Dengan dukungan tersebut, petani diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan komoditas unggulan dan meningkatkan daya saing produknya.
Melalui strategi keberlanjutan UPLAND, Kementan mendorong pemerintah daerah dan kelompok tani menjaga pemanfaatan infrastruktur yang telah dibangun, memperkuat kelembagaan petani, serta meneruskan usaha pengolahan dan pemasaran komoditas. Langkah ini diharapkan memastikan manfaat program terus berjalan setelah periode proyek berakhir.
Kementan menekankan bahwa keberhasilan pembangunan pertanian tidak hanya diukur dari banyaknya hasil panen, tetapi juga dari kemampuan petani mengolah produk, memperluas pasar, dan memperoleh pendapatan yang lebih baik. Penguatan nilai tambah melalui UPLAND diharapkan menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat daya saing komoditas pertanian Indonesia.
Dipublikasikan : 17 Okt 2026, humas