Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu

Inpres No 2/2025 Adalah Komitmen Presiden Prabowo Percepat Capaian Swasembada Pangan Nasional

  • 24/10/2025 13:16:00
  • By : HumasLIP
  • 951
Inpres No 2/2025 Adalah Komitmen Presiden Prabowo Percepat Capaian Swasembada Pangan Nasional

JAKARTA - Keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan pada satu tahun pemerintahannya, perlahan tapi pasti mulai menuai hasil. Keberhasilan ini tak lepas dari percepatan produksi baik melalui ketersediaan sarana prasarana maupun dari sisi regulasi sampai Aturan-aturan yang mengikat untuk dijalankan.

 

Di antara yang perlu diingat publik adalah bahwa Presiden telah mengeluarkan Inpres nomor 2 Tahun 2025. Instruksi ini mengatur tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.

 

Mengenai hal ini, Plt. Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (Dirjen LIP) Kementan, Dr. Ir. Hermanto, M.P mengatakan bahwa terbitnya Inpres nomor 2 merupakan langkah nyata dari kebijakan konkrit Presiden Prabowo dalam mendorong percepatan swasembada, termasuk perbaikan irigasi yang sejauh ini dilakukan bersama lintas kementerian.

 

"Dengan inpres ini kita bisa melihat bahwa Bapak Presiden sangat peduli terhadap percepatan swasembada dan juga peningkatan kesejahteraan petani," ujar Hermanto di Jakarta.

 

Kementerian Pertanian, kata Hermanto langsung bergerak cepat dengan melakukan perbaikan dan juga pemeliharaan jaringan irigasi tersier agar aliran air dapat mengalir lancar ke lahan pertanian tadah hujan, maupun lahan persawahan rawan kekeringan yang tengah digarap petani.

 

"Kami bergerak dari satu tempat ke tempat lainya untuk memastikan bahwa lahan persawahan yang digarap petani bisa memenuhi kebutuhan air," katanya.

 

Secara teknis, kementan juga melakukan survei investigasi desain pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi tersier, pembangunan serta peningkatan fungsi dan kondisi, serta penguatan, pembinaan maupun pendayagunaan kelembagaan petani pengguna air.

 

Sebagai bentuk nyata, realisasi pengerjaan irigasi sesuai Inpres nomor 2/2025 ini meliputi realisasi inpres tahap 1 yang mencapai 86,69 persen dari target. Berikutnya tahap 2 mampu merealisasikan pengerjaan mencapai 6,43 persen dari target yang ditentukan.

 

"Sedangkan untuk tahap 3 realisasi pengerjaan kami baru akan dimulai melalui koordinasi semua pihak termasuk para kepala daerah serta Proses Pengadaan Barang jasa dan Revisi DIPA Kementerian Pekerjaan Umum. Targetnya adalah sebesar 146.503 hektare," jelasnya.

KATEGORI